Kolase Kota Seni Background

Beberapa Pokok Pikiran dari Riset Kali Pasir

Kalipasir: Arena Negosiasi Identitas

Isu identitas di kampung-kota seperti yang ditemukan Jakarta yang teramat kompleks semakin harus menjadi pemikiran krusial. Ketika menelisik lebih jauh soal identitas di Kalipasir, mau tidak mau, mencari atau menghindar, peneliti atau siapa pun yang ingin tahu tentang kampung-kota ini akan langsung berhadapan dengan isu identitas.

Salah satu isu utama yang muncul dalam kajian mengenai Kalipasir berkaitan dengan bagaimana identitas kebetawian dipertahankan di tengah perubahan komposisi penduduk. Dalam metode wawancara yang digunakan dalam riset Kalipasir tahun 2023 lalu, wawancara yang melibatkan tiga generasi masyarakat, dapat disimpulkan bahwa identitas Betawi masih menjadi bagian penting dalam kehidupan kampung, meskipun ekspresinya tidak lagi bersifat eksklusif. Kehadiran kelompok pendatang yang telah menetap dalam waktu lama mendorong berlangsungnya proses adaptasi yang kemudian melahirkan kehidupan sosial yang lebih inklusif.

Fenomena tersebut selaras dengan apa yang dikatakan oleh Stuart Hall yang memahami identitas sebagai proses becoming, sebuah proses yang senantiasa dibentuk melalui pengalaman sejarah, relasi sosial, dan perubahan kebudayaan. Dalam perspektif ini, identitas tidak diposisikan sebagai kategori yang tetap, melainkan sebagai hasil negosiasi yang terus berlangsung. Realitas tersebut tampak di Kalipasir melalui hubungan antara masyarakat Betawi dan kelompok pendatang yang bersama-sama membentuk berbagai praktik kehidupan sosial, mulai dari kegiatan kemasyarakatan hingga aktivitas budaya.

Proses negosiasi identitas berlangsung dalam ruang kehidupan sehari-hari, bukan dalam ranah yang bersifat abstrak. Balai RW, gang-gang kampung, rumah warga, kegiatan PKK, Karang Taruna, latihan hadroh, pencak silat, hingga aktivitas anak-anak menjadi ruang tempat identitas terus diproduksi. Dengan demikian, identitas tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol budaya, tetapi juga melalui pengalaman hidup bersama yang secara terus-menerus direproduksi dalam aktivitas sosial masyarakat. Penelitian Yulfianti dan Amalia (2025) memperlihatkan bahwa ruang domestik dan komunitas justru menjadi arena utama bagi masyarakat Kalipasir untuk mempertahankan sekaligus menegosiasikan identitasnya dalam menghadapi perubahan kota.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberagaman etnis tidak melemahkan identitas lokal, tetapi justru membuka ruang bagi terbentuknya identitas kolektif yang baru. Identitas kampung akhirnya dibangun bukan hanya berdasarkan asal-usul etnis, melainkan melalui rasa memiliki terhadap ruang, sejarah yang dibagikan bersama, serta pengalaman hidup sebagai bagian dari komunitas urban.

Kalipasir sebagai ruang sosial

Perkembangan kajian urban kontemporer menunjukkan perubahan cara pandang terhadap kampung-kota. Jika sebelumnya kampung lebih sering diposisikan sebagai permukiman informal yang tertinggal, kini kampung-kota dipahami sebagai ruang kehidupan yang memiliki kemampuan membangun jejaring sosial, menciptakan strategi adaptasi ekonomi, serta menjaga keberlanjutan budaya. Pergeseran perspektif tersebut menempatkan kampung tidak lagi hanya sebagai objek penataan fisik, tetapi sebagai ekosistem sosial yang menghasilkan pengetahuan lokal sekaligus membentuk praktik kehidupan yang khas.

UN-Habitat (2022) menekankan bahwa keberlanjutan kawasan perkotaan sangat bergantung pada kemampuan komunitas lokal dalam memelihara jejaring sosial, menjaga identitas budaya, dan mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan ruang. Oleh sebab itu, kualitas ruang kota tidak cukup dinilai dari pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan social capital, membangun sense of place, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

Pandangan tersebut tampaknya sejalan dengan realitas di Kalipasir, dengan kondisi Kampung Kalipasir yang berada di pusat kota. Kemampuannya bertahan di tengah kawasan elite Menteng memperlihatkan bahwa pembentukan ruang urban berlangsung melalui relasi sosial yang terus berkembang, bukan semata-mata mengikuti logika pembangunan kota. Dalam pengertian ini, Kalipasir dapat dipahami sebagai living urban heritage, yakni ruang yang tetap hidup karena dipelihara oleh praktik.

Seni Partisipatif sebagai Strategi Produksi Ruang dan Identitas

Rangkaian kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Kampung Kalipasir memperlihatkan bahwa seni berkembang sebagai medium yang menghubungkan dunia akademik dengan pengalaman hidup masyarakat. Berbeda dengan pendekatan seni konvensional yang berorientasi pada penciptaan karya, praktik yang diterapkan di kawasan ini menempatkan warga sebagai subjek utama dalam proses kreatif melalui pendekatan partisipatif.

Pelaksanaan Program Pelatihan Kesenian Warga Kota, Titik Kumpul Kolase ERWE 01, serta berbagai lokakarya bersama masyarakat menunjukkan bahwa proses kreatif diawali dengan pemetaan pengalaman hidup warga. Diskusi kelompok, eksplorasi cerita keseharian, latihan tubuh, penyusunan dramaturgi, hingga presentasi publik dikembangkan melalui metode co-creation, yaitu proses penciptaan bersama yang melibatkan seniman, akademisi, dan masyarakat. Dalam proses tersebut, warga tidak hanya berperan sebagai pelaku pertunjukan, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan yang membentuk keseluruhan narasi artistik.

Karakter tersebut sejalan dengan pandangan Bishop (2020) mengenai seni partisipatif yang menggeser posisi masyarakat dari objek representasi menjadi pelaku utama dalam pembentukan makna. Dengan demikian, nilai utama praktik partisipatif tidak hanya terletak pada kualitas karya yang dihasilkan, tetapi juga pada terbentuknya hubungan sosial baru melalui proses kolaborasi.

Berbagai penelitian mengenai seni berbasis komunitas menunjukkan bahwa praktik artistik mampu memperkuat rasa memiliki terhadap tempat (place attachment), membangun place identity, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola ruang hidupnya melalui proses kolaboratif yang melibatkan warga sebagai aktor utama (Irwandi dkk., 2023).

Di Kampung Kalipasir, pengalaman tersebut tampak ketika berbagai cerita mengenai kehidupan masyarakat diterjemahkan menjadi pertunjukan teater, koreografi, media visual, maupun dramaturgi ruang. Pertunjukan yang dihasilkan tidak semata-mata merepresentasikan kehidupan kampung, tetapi menjadi media refleksi kolektif yang memungkinkan masyarakat memandang kembali dirinya sebagai bagian dari sejarah perkembangan Kota Jakarta.

Artistic Research sebagai Model Produksi Pengetahuan Berbasis Komunitas

Pengalaman yang berkembang di Kampung Kalipasir menunjukkan bahwa penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penciptaan karya seni berlangsung sebagai satu proses yang saling berkaitan. Ketiga unsur tersebut membentuk sebuah model artistic research yang menghasilkan pengetahuan melalui praktik kreatif yang dilakukan secara kolaboratif.

Kajian mengenai identitas masyarakat Kalipasir menjadi dasar penyusunan berbagai program pengabdian kepada masyarakat. Sebaliknya, pelaksanaan program tersebut menghasilkan temuan-temuan baru mengenai relasi sosial, kebutuhan komunitas, serta dinamika kebudayaan yang kemudian menjadi landasan bagi penciptaan karya sekaligus pengembangan penelitian berikutnya. Siklus tersebut memperlihatkan bahwa praktik artistik berfungsi sekaligus sebagai metode penelitian dan strategi pemberdayaan masyarakat.

Pendekatan demikian memiliki keterkaitan yang erat dengan perkembangan artistic research kontemporer yang memandang proses penciptaan sebagai bentuk produksi pengetahuan. Pengetahuan tidak hanya lahir melalui observasi ataupun wawancara, tetapi juga berkembang melalui pengalaman tubuh, dialog, improvisasi, serta praktik artistik yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Keberhasilan pendekatan tersebut tercermin dari meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan seni. Partisipasi ibu-ibu PKK, Karang Taruna, anak-anak, hingga tokoh masyarakat menunjukkan bahwa seni mampu menghadirkan ruang bersama yang melampaui batas usia maupun latar belakang sosial. Dalam kondisi demikian, seni berfungsi sebagai infrastruktur sosial yang memperkuat kohesi komunitas sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai ruang kebudayaan.

Lebih jauh lagi, praktik di Kalipasir memperlihatkan bahwa artistic research dapat menjadi model kolaborasi yang produktif antara perguruan tinggi dan masyarakat. Perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi sebagai produsen pengetahuan, tetapi juga berperan sebagai mitra komunitas dalam membangun ruang dialog, mendokumentasikan pengetahuan lokal, serta mengembangkan inovasi sosial berbasis seni. Model tersebut menunjukkan perubahan peran institusi seni dari pusat penciptaan karya menuju agen pembangunan kebudayaan yang berorientasi pada keberlanjutan masyarakat.

← Back to Discourse